Pages

Thursday, 6 February 2014

MUSEUM EMPU TANTULAR

Museum Mpu Tantular merupakan museum yang dikelola oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dan merupakan kelanjutan dari didirikannya lembaga kebudayaan kebudayaan Stedelijk Historisch Museum Soerabaia oleh seorang warga Surabaya yang berkebangsaan Jerman, bernama Von Vaber pada tahun 1933. Museum ini baru diresmikan pada tanggal 25 Juli 1937.
Museum Mpu Tantular awalnya terletak di Jalan Pemuda no. 3 Surabaya, dan setiap ruangan di dalam museum terbagi dalam beberapa segmen seperti, ruang koleksi, perpustakaan, kantor dan auditorium. Dalam masa kepemimpinan Von Vaber, beliau banyak mengadakan hubungan internasional menyangkut pembangunan dan perluasan museum, sayangnya Von Vaber lebih dulu meninggal pada 30 September 1955 sebelum menyelesaikan banyak hal.
Sepeninggal Von Vaber, museum tersebut tidak terawat, koleksi-koleksinya banyak yang rusak dan hilang. Kemudian museum dikelola oleh Yayasan Pendidikan Umum. Pada tahun 1964, museum ini memperoleh pendanaan dari Yayasan Bapak Prof Dr. M. Soetopo. Setelah dibentuknya Direktorat Permuseuman di lingkungan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, perhatian Pemerintah terhadap museum yang dikelola Yayasan Pendidikan Umum menjadi lebih serius.
Museum Pendidikan Umum dibuka secara umum tanggal 23 Mei 1972 dan diresmikan dengan nama "Museum Jawa Timur". Selanjutnya timbul inisiatif untuk menyerahkan Lembaga Kebudayaan ini kepada Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Timur.
Dalam proses penegerian, Yayasan Pendidikan Umum bekerja sama dengan perwakilan Kantor Pembinaan Permuseuman Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dan pada tanggal 1 November 1974 museum ini resmi berstatus Museum Negeri. Selanjutnya museum Jawa Timur diresmikan dengan nama "Museum Negeri Jawa Timur Mpu Tantular". Karena bertambahnya koleksi, pada pertengahan tahun 1975 Museum dipindahkan ke tempat yang lebih luas yaitu di Jalan Taman Mayangkara No. 6 Surabaya, yang diresmikan pada tanggal 12 Agustus 1977 oleh Gubernur Jawa Timur Sunandar Priyosudarmo.

No comments:

Post a Comment